Kurikulum
Penjelasan Satuan Kredit Semester
Mahasiswa Program studi Rekayasa Kehutanan harus menempuh minimal 144 SKS (Satuan Kredit Semester) dalam yang terbagi dalam 8 semester. Semua program secara garis besar dilakukan dalam dua tahap yaitu:
1. Tahap Persiapan Bersama (TPB) yang dikelola secara institut oleh Lembaga Persiapan Tingkat Pendidikan (LTPB). Mahasiswa pada tahap ini diharapkan memperoleh pemahaman serta memperkuat dan meningkatkan ilmu sains dasar yang dibutuhkan. Durasi normal dalam TPB dilakukan dalam 2 semester atau 37 SKS. Namun, Mahasiswa harus menyelesaikan TPB dalam kurung waktu maksimal 2 tahun.
2. Tahap Sarjana akan secara langsung dikelola oleh program studi di Fakultas masing-masing. Durasi normal dalam tahap mahasiswa dilakukan selama 6 semester atau 108 SKS yang salah satunya melibatkan tugas akhir. Namun, mahasiswa harus menyelesaikan tahap sarjana dalam kurung waktu maksimal 4 tahun.
Keseluruhan mahasiswa dapat menyelesaikan program studi dalam kurung waktu 4 tahun (namun dapat memungkinkan 3,5 tahun) atau maksimal 6 tahun dengan rincian:
- Satu tahun perkuliahan di ITERA terdiri dari 2 semester reguler yaitu semester ganjil dimulai pada bulan Agustus sampai Desember dan semester genap dimulai pada bulan Januari sampai Mei.
- Mata kuliah per 1 SKS yang ditempuh oleh mahasiswa sebanding dengan 1 jam perkuliahan di kelas, 1 jam struktur pembelajaran (tutorial, tugas atau kerja lapangan) dan 1 jam belajar mandiri per minggu.
- Setiap mahasiswa dapat mendaftarkan jumlah mata kuliah hingga 20 SKS kecuali jika hasil nilai perkuliahan terbaik dapat mengajukan maksimal 24 SKS per semester.
- Dengan adanya fleksibilitas ini, mahasiswa dapat memungkinkan menyelesaikan seluruh perkuliahan 3,5 tahun.