


Pekanbaru, 26 September 2024 diadakan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama “Serentak” antara Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK RI dengan seluruh Kampus Kehutanan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Kehutanan se-Indonesia (FOReTIKA). Itera diwakili oleh Rektor, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha menandatangani Perjanjian Kerja sama tersebut.
Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P. selaku Direktur Jendral PKTL KLHK berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh kampus kehutanan yang ada di Indonesia terutama untuk memberikan akses pembentukan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) kepada kampus-kampus yang tergabung dalam FOReTIKA. Hal tersebut demi mewujudkan target National Determine Contribution (NDC), Net Zero Emmission, dan FOLU Net Sink 2030. Dirjen PKTL juga memberikan gambaran bahwa untuk kampus yang berada di pulau Jawa dapat mengajukan KHDTK hingga seluas 100 ha dan untuk kampus yang berada di luar pulau Jawa dapat mengajukan hingga seluas 500 ha maksimal.
Rektor Itera menyambut dengan baik komitmen Dirjen PKTL KLHK RI tersebut dengan harapan KHDTK ini dapat dijadikan tempat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mampu diimplementasikan untuk penyelamatan lingkungan dan kehutanan di Indonesia. Sesuai dengan tagline Itera, “Forest Campus” Rektor berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang berlandaskan wawasan kehutanan dan lingkungan.
Program Studi Rekayasa Kehutanan Itera di bawah bimbingan dan arahan Fakultas Teknologi Industri menjadi ujung tombak Itera untuk merealisasikan harapan dan komitmen bersama antara Ditjen PKTL KLHK dan Itera terkait pembentukan KHDTK. Penelitian dan pengembangan yang berasaskan Teknologi Kehutanan Berkelanjutan menjadi dasar yang kuat bagi Prodi Rekayasa Kehutanan Itera menjalankan amanah ini. Semoga perjalanan pembentukan KHDTK untuk Itera ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan.
